Berita Lokal

Sosialisasi Jasa Raharja Jember Bersama Tim Pembina Samsat

20 Februari 2023
Administrator
Dibaca 35 Kali
Sosialisasi Jasa Raharja Jember Bersama Tim Pembina Samsat

Jasa Raharja Perwakilan Jember bersama Satlantas Polres Jember dan Tim Samsat Jember, kembali menggelar kegiatan sosialisasi Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu Lintas, serta penerapan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 di Desa Karangduren, Kecamatan Balung. serta mensosialisasikan terkait program Pembebasan PKB 100% untuk kendaraan angkutan umum “Mikrolet” dam Ojek Online. dalam giat ini kami juga menghadirkan layanan Samsat keliling untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Jember, Darwin P Sinaga mengatakan, Jasa Raharja sebagai perusahaan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjalankan Program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan selalu berkomitmen dalam melayani masyarakat. ‘’Dimana salah satu tugas dan fungsinya menghimpun dana dari masyarakat sebagai bentuk pencegahan kecelakaan dan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, selain itu dalam kesempatan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam adminitrasi bermotor sesuai dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 “penghapusan data kendaraan dilakukan apabila kendaraan tidak melakukan perpanjang STNK sekurang- kurangnya 2 tahun setelah habis masa laku STNK ’’ kata Darwin P Sinaga.

Kami berharap, masyarakat akan lebih taat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor serta lebih peduli akan keselamatan saat berkendara, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya kami dalam mengedukasi masyarakat dan menekan akan kecelakaan di kabupaten Jember. 

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image